Pembelaan Jessica Sambil Menangis Cuma Dianggap 'Curhat'

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya seharian membaca nota pembelaan dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) akarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016. Saat membacakan nota pembelaan yang dibuatnya, Jessica tampak terbata-bata karena memangis.

Terkait hal tersebut, salah satu jaksa dalam tim aksa penuntut umum (JPU), Ardito Muwardi, menilai nota pembelaan Jessica tak lebih dari curahan isi hati Jessica yang menjadi terdakwa kasus kopi bersianida.

"Kalau saya lihat pleidoinya, bagian curhatnya Jessica seperti itu," kata Ardito saat ditemui usai persidangan.

Ardito mengatakan, pihaknya mengaku akan mempertimbangkan pleidoi yang disampaikan terdakwa Jessica. Namun, semua dikembalikan pada majelis hakim.

"Ya nanti kami pertimbangkan (pleidoi Jessica). (Soal vonis) itu kan putusan hakim," ujar Ardito.

Dalam sidang ke-28 Rabu kemarin, penasihat hukum Jessica memiliki nota pembelaan setebal empat ribu halaman. Namun, akan diringkas dan akan dibacakan hanya 300 halaman.

Sejauh ini pada sidang pembacaan nota pembelaan baru sampai di halaman 150, dan akan dilanjutkan besok, Kamis 13 Oktober 2016, karena Jessica sudah lelah.

(ren)

Top Trending: Muncul Percakapan Edi Darmawan, Om Hao Ungkap Motif Pembunuhan Mirna
Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023