Reaksi PAN Jika Menkumham Anulir SK PPP Kubu Romy

PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Langkah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada DKI diyakini tak akan terganjal, jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut surat keputusan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy atau Romy.

Siap Hadapi Demokrat, Prof Yusuf Henuk: Tidak Ada Bahasa Menghina

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz terhadap PPP kepengurusan Romy.

"Menurut KPUD, kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romy mendaftarkan dan itulah yang digunakan sebagai pegangan," kata Eddy di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Curhat AHY yang Jadi Korban Hoax Lantaran Demokrat Tolak UU Ciptaker

Dia juga meyakini bahwa hingga saat ini pemerintah sudah bersikap cukup adil dalam menyelenggarakan pilkada. Menurut ia, tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan Agus-Sylvi oleh Yasonna dengan cara mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Saya enggak berpikir sampai ke situ (upaya penjegalan). Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair. Saya kira tidak ada kekhawatiran terhadap hal itu," katanya.

Agus Yudhoyono Cerita Sebelum Meninggal Pramono Edhie Minta Maaf

Terlepas dari hal itu, ia menegaskan dukungan terhadap pasangan Agus-Sylvi tetap solid meski ada perpecahan perihal dualisme kepengurusan partai bernuansa Islam itu.

"PPP yang diusung oleh kubu Romy itu memiliki jaringan yang kuat terutama di jaringan Nahdlatul Ulama, jadi menurut saya perpecahan tidak berdampak signifikan sama sekali. Dukungan tetap solid," katanya.


 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal.

Darmizal Sebut Somasi SBY Tidak Memiliki Dasar Hukum

Somasi tersebut, kata Darmizal, dirasa sangat konyol untuk dilakukan, karena kubu AHY sudah membawa sengketa ke pengadilan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2021