FPI: Jangan Cuma Diperiksa, Cebloskan Ahok ke Bui

FPI melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • www.fpi.or.id

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Syuro, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin angkat bicara, terkait kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok ke kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Novel mengatakan, FPI berharap, Ahok tak hanya datang untuk klarifikasi, tetapi juga diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya, terkait pidatonya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Ya, mudah-mudahan Ahok ini secepatnya diperiksa Bareskrim dan bukan lagi diperiksa, tetapi langsung dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya saat dihubungi Senin 24 Oktober 2016.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Ia berharap, pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap Ahok hari ini, bukan hanya sekadar pemeriksaan untuk meredam masyarakat saja.

"Jangan sampai cuma diperiksa sembilan jam, habis itu (Ahok) keluar. Untuk meredam massa, para ulama, pendekar dari luar daerah pada turun," kata dia.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Ahok mendatangi Bareskrim untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penistaan agama Surat Al Maidah Ayat 51, saat kunjungannya ke wilayah Kepulauan Seribu.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024