Bareskrim Dalami Konteks Pernyataan Ahok

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jendral Ari Dono Sukmanto menerangkan tentang poin-poin pokok yang akan dilakukan dalam pemeriksaan keterangan terlapor Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Ari Dono menerangkan, bahwa ada beberapa poin yang harus dipertajam oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Di antaranya menyangkut ucapan dan pernyataan Ahok saat di Pulau Seribu yang berujung pada persoalan hukum.

"Jadi ada beberapa poin yang harus kita pertajam dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam," kata Kabareskrim di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Jendral bintang tiga ini menegaskan, permintaan tambahan keterangan dari terlapor juga dilakukan agar tidak salah tafsir terkait pernyataan Ahok menyangkut Surat Al-Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu di Pulau Seribu.

"Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kita pertanyakan kembali ke ahli," ujarnya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

(mus)

Anies Baswedan usai shalat jumat di Masjid Kubah Emas, Depok

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali buka suara soal pengusungannya kepada Anies

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024