Pelapor Dugaan Penistaan Agama Ahok Diperiksa Polisi

Ketua Tim Advokasi FAPA Denny Ardiansyah Lubis (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edward Ambarita

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memeriksa Ketua Forum Anti Penistaan Agama, Syamsu Hilal, selaku pihak pelapor dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

"Sebagai saksi pelapor, hari ini datang memenuhi undangan kepada penyidik," kata Ketua Tim Advokasi FAPA Denny Ardiansyah Lubis di Kantor Bareskrim, Gedung Kementerian KKP,  Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2016

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya menyiapkan materi dan bukti berupa video pernyataan Ahok saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu yang sudah diunggah ke media sosial.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Kemudian, "Kita akan menyertakan kronologis. Bagaimana kita mengetahui pernyataan saudara Ahok melalui media. Kedua, berkaitan dengan pasal apa yang akan dikenakan akibat daripada omongannya. Ketiga, apa yang menjadi keberatan kita sebagai umat Islam untuk melakukan laporan itu," katanya.

Sebelumnya, laporan dugaan penistaan agama ini dilaporkan FAPA 7 Oktober 2016 lalu, ke Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini kini ditangani Mabes Polri.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/4858/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Pada kasus ini, Ahok diduga melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur tentang penistaan agama.

Laporan: Edward Ambarita/Jakarta

Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024