Fayakhun Beberkan Kronologi Keributan dengan Fahd

Ketua DPD Partai Golkar Fayakhun Andriadi (tengah) memberi penjelasan soal pemukulan dirinya setelah Aksi Kita Indonesia di Bundaran HI, Jakarta. (04/12/16)
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Pertengkaran antara Ketua DPD Partai Golkar Fayakhun Andriadi dan Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz A Rafiq terkait pelaksanaan Aksi Kita Indonesia dibawa ke meja hukum. Kedua tokoh muda Partai Golkar itu saling lapor polisi.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Keributan keduanya terjadi di Hotel Grand Hyatt. Fayakhun Andriadi mengaku menerima tindak kekerasan setelah sempat terlibat cekcok dengan Fahd . Fahd menuding Fayakhun gagal mengerahkan 10.000 kader Partai Golkar untuk ikut Aksi Kita Indonesia atau 412. Namun, Fayakhun membantah tudingan Fahd hingga akhirnya kedua orang tersebut terlibat adu mulut yang berujung ada aksi pemukulan.

"Kemarin saat selesai acara Aksi Kita Indonesia yang berjalan baik, beberapa dari kita berkumpul, ramah-tamah. Kebetulan para elit juga hadir. Kita ke cafe di Hotel Grand Hyatt," Ujar Fayakhun dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016.

Dalam keterangan pers ini, Fayakhun menceritakan awal mula terjadinya perdebatan yang berujung dengan pemukulan. Saat itu, ia sedang mengobrol dengan para elit partai dan tiba-tiba dipanggil Fahd.

"Tiba-tiba pas ngobrol, saudara Fahd panggil saya dari jauh. Dia (Fahd) bicara yang saya tidak paham karena relevansinya tidak sesuai dengan bidangnya Fahd, ia menanyakan kader Golkar DKI," katanya.

Namun, saat tensi pembicaraan meningkat, ada pukulan yang melayang dari arah kiri Fayakhun. Pukulan tersebut mengenai kepala dan wajah sebelah kiri Fayakhun dan membuatnya terkejut. "Dari samping ada yang mukul saya, saya agak ngelak dan jaga jarak," ujarnya.

Akibatnya, mata kiri Fayakhun merah karena mengalami benturan, dan luka memar juga sempat terlihat pada pelipis kirinya. Selain itu kacamatanya juga patah dan pecah akibat pemukulan tersebut.

"Kacamata saya pecah, mata saya sempat merah tapi sudah diobati, memar juga di pelipis kiri," kata Fayakhun.

Meski tak melihat secara langsung siapa yang memukulnya. Saat perbincangan itu, memang cukup banyak orang. Menurut yang dilihatnya, ada sekitar tujuh orang yang memukul dirinya.

"Saya enggak tau persis, kalau cuma tujuh orang sepertinya ada, Bung Basri dan Pak Tomi (rekan Fayakhun) juga kena tendang. Ini pengeroyokan" ujar Fayakhun.

Atas kejadian itu,  Fayakhun pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan tiga nama, yaitu Fahd Arafiq, Abdul Hafids dan Nursam Haliq. Laporan tertuang dengan nomor laporan polisi LP/5948/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Setelah itu, giliran Fahd melaporkan balik Fayakhun Andriadi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Berdasarkan salinan surat laporan polisi nomor LP 2955/XII/2016/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, Fahd melaporkan Faykhun pada Minggu 4 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Berdasarkan kabar yang beredar, keributan Fayakhun Andriadi dan Fahd karena Fahd menuding Fayakhun gagal mengerahkan 10.000 kader Partai Golkar untuk ikut Aksi Kita Indonesia atau 412. Namun, Fayakhun membantah tudingan Fahd hingga akhirnya kedua orang tersebut terlibat adu mulut yang berujung ada aksi pengeroyokan.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022