Dora si Pencakar Polisi Tetap Diproses Hukum

Dora Natalia Singarimbun mencium tangan Aiptu Sutisna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Dora Natalia, pegawai negeri sipil dari Mahkamah Agung akhirnya berdamai dengan Aiptu Sutisna, polantas yang diserangnya di Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Putra Ayu Azhari Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Anak Artis

Walaupun sudah bertemu dan berdamai, pihak kepolisian menyatakan Dora tetap diperiksa atas kasus yang dilaporkan Aiptu Sutisna ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Senin depan tetap dipanggil oleh Polres Jakarta Timur, walaupun sudah minta maaf tetap diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 17 Desember 2016.

Diciduk Polisi, Bos Snowbay Positif Pakai Narkoba

Ia pun menambahkan, sampai saat ini Aiptu Sutisna belum mencabut laporannya. Perihal pertemuan keduanya, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku itu hanyalah salah satu proses pembelajaran agar saling memaafkan.

"Belum cabut laporan, (terkait pertemuan keduanya) itu kan bagian dari pembelajaran dan senang memberikan maaf tetapi kasus tetap ada pemeriksaan," ujarnya.

Pelaku Penjambretan terhadap Warsilah Kerap Menyasar Perempuan

Sebelumnya, Wakil Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, mengonfirmasi kabar perdamaian Dora dengan Sutisna saat dihubungi pada Sabtu, 17 Desember 2016.

Dora dan Sutisna, kata Indra, bertemu di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat siang. Dora didampingi suami, anak, dan kedua orang tuanya datang pada Jumat pagi. Namun pertemuan saat siang karena Polda sedang ada kegiatan peresmian e-tilang di Jakarta Barat.

"Baru jam dua (siang) kita bisa terima; saya dan Pak Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya)," kata Indra.

Dora menyampaikan permohonan maaf dengan tulus dalam pertemuan itu. Begitu juga Sutisna dengan tulus memaafkan Dora. "Pokoknya ada acara sedih-sedihlah," katanya.

Sutisna, menurut Jafar, mengaku berbesar hati memaafkan Dora atas dasar kemanusiaan. Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan keduanya sehingga tidak saling menggugat atau menuntut secara hukum.

Indra menjelaskan, Dora dan Sutisna saling mengobrol dan bersalaman saat bertemu. Bahkan, Dora sempat mencium dan menangis dalam pertemuan itu.

"Ibu Dora pun dari awal tidak bisa bicara karena memang terasa penyesalan, dan pribadi Pak Sutisna seperti itu. Dari awal sampai akhir begitu terus, enggak ada perlawanan sama sekali. Kita memfasilitasi saja," katanya.

Peristiwa Dora dan Sutisna, kata Indra, memberikan pelajaran bagi polisi tentang pentingnya kesabaran. "Walaupun capek, tetap harus sabar. Dan untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang," ujarnya.

"Artinya, polisi begitu sabar, tapi polisi manusia juga, jadi jangan perlakukan seperti itu. Kalau ada persoalan di rumah jangan dilampiaskan ke polisi. Ini untung polisinya baik," kata Indra.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Berujung Damai, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kasus pemukulan terhadap salah satu imam masjid di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat berakhir damai. Pelaku punya riwayat gangguan jiwa.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2022