Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Rizieq Shihab
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin siang, 26 Desember 2016, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan perhimpunan mahasiswa ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait ucapannya yang dianggap telah menistakan salah satu agama.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Berdasarkan pantauan, perwakilan PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Setelah tiba, mereka langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani. 

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

PMKRI laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

"Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," kata Angelo.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Saat ini, para mahasiswa tersebut masih berada di dalam ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Habib Rizieq oleh PMKRI dilaporkan dengan pasal sama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama. (ase)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024