Kemendagri Kritisi Pergub ERP

Macet Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kurniasih mengkritisi Peraturan Gubernur No. 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik, atau ERP. Menurutnya, peraturan tersebut masih perlu ditinjau ulang.

Nanti Lewat Jalan Berbayar di Jakarta Bayar Rp19.900

Hal pertama yang disampaikan Kurniasih saat menanggapi paparan mengenai penerapan ERP oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) adalah belum adanya titik terang penanganan kemacetan lalu lintas Jakarta, dengan sistem jalan berbayar yang dicanangkan sejak 2003 lalu.

"Saya tidak melihat keterkaitannya antara kondisi Jakarta ,dengan karut marut dengan bertambahnya roda empat dan roda dua di Jakarta dengan jalan yang berbayar. Tidak ada potongannya," kata Kurniasih saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) KPPU dengan Dishubtrans di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa 27 Desember 2016.

Waduh di Jakarta Rencananya Ada 18 Ruas Jalan Berbayar

Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pergub tersebut dapat melindungi seluruh elemen yang mengimplementasikan peraturan tersebut nantinya.

"Setelah kami dalami, apakah Pergub No. 149 itu sebagai payung hukum bisa melindungi kita tidak hanya dari persaingan usaha, tetapi juga melindungi kita sebagai birokrat dalam mengimplementasikannya," ujarnya.

Depok Tegaskan Tak Siap Terapkan Jalan Berbayar di Margonda

Menurut dia, pergub tersebut masih belum tepat sasaran untuk mengendalikan kemacetan akibat padatnya kendaraan bermotor yang lalu lalang di ibu kota dan belum mencakup keseluruhan amanat dalam Perda pasal 78 ayat 2 mengenai upaya pembatasan kendaraan bermotor perseorangan oleh pemerintah daerah.

"Korelasi antara pergub dan amanat harus disinkronisasikan lagi, karena bapak dan teman-teman DKI hanya bicara mengenai pengendalian lalu lintas dalam berbayar elektronik, padahal yang diamanatkan dalam Perda adalah pengendalian lalu lintas dengan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan," tutur dia. (asp)

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Keuntungan yang Didapat Jika Gage Diganti dengan Jalan Berbayar

Menurut Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta, penerapan jalan berbayar elektronik bermanfaat pada empat aspek.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2021