2016, Polda Metro Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp957 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sepanjang 2016 berhasil mengungkap sebanyak 5.333 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam rilis akhir tahun 2016, angka tersebut turun sebanyak 3 persen dibanding tahun 2015, di mana kasus narkotika yang ditangani Polda Metro Jaya sebanyak 5.523.

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan, dari 5.333 kasus narkotika yang ditangani, sebanyak 4.996 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menurun dibanding 2015. Pada tahun 2015, dari 5.523 kasus narkotika, sebanyak 5.082 kasus berhasil ditangani Polda Metro Jaya.

"Artinya penyelesaian kasus narkotika turun sebesar 2 persen," kata Iriawan di rilis akhir tahun 2016 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis 29 Desember 2016.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Iriawan menambahkan, dari total 5.333 kasus narkoba yang ditangani, barang bukti yang diestimasi ke uang sebanyak Rp957 miliar.

"Dari penyitaan barang bukti ini dapat menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari bahaya narkotika," katanya.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Untuk jumlah tersangka, pada tahun 2016, Polda Metro menangkap pengedar narkotika sebanyak 6.306. Angka ini turun 8,03 persen dibanding tahun 2015, di mana tersangka yang diamankan sebanyak 6.857.

"Adapun rinciannya, tersangka laki-laki sebanyak 5.901 dan tersangka wanita sebanyak 405," ujarnya.

Selain itu, dari total jumlah tersangka, sebanyak 6.260 merupakan warga negara Indonesia dan 46 merupakan warga negara asing. Sejumlah jenis narkotika pun diamankan, mulai dari ganja, heroin, kokain, sabu, sabu cair, bubuk ekstasi, ekstasi, golongan IV, ketamin, baya dan minyak ganja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya