Ichsanuddin Noorsy DIperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memeriksa pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi kasus dugaan makar, dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan Ichsanuddin menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Argo menjelaskan, Ichsanuddin diperiksa terkait beberapa pertemuan para tersangka makar, salah satunya Rachmawati.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Jadi ada pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dan di Rumah Amanat Rakyat," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9 Januari 2017.

Penyidik meminta keterangan karena diduga Ichsanuddin hadir di dua pertemuan tersebut. "Nanti kami tanyakan keberadaan beliau di sana, materi apa yang disampaikan dan siapa saja yang ikut dalam pertemuan itu," ujarnya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil tokoh dan pengamat ekonomi dan politik Ichsanuddin Noorsy, Senin, 9 Januari 2017. Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor: S.Pgl/218/I/2017/Ditreskrimum.

Berdasarkan surat tersebut, Ichsanuddin dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi atas kasus makar, dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan, pada 1 Desember 2016 di Jakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya