KPUD DKI Tak Mau Terpengaruh Hitung Cepat Lembaga Survei
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta memastikan akan tetap mengutamakan hasil perhitungan keseluruhan dari tiap tempat pemungutan suara dibandingkan hasil hitung cepat. Jadi, tidak akan terpengaruh pada hitung cepat (quick count) lembaga-lembaga survei pada Pilkada serentak 15 Februari nanti.
"Kami tetap pada real count. Jadi kami mendata berita acara C1 dari semua TPS pada saat Pilkada nanti," ujar Dahlia Umar, Komisioner KPU DKI Jakarta dalam diskusi di Hotel Sofyan Betawi di Menteng, Jakarta, Senin 6 Februari 2017.
Dahlia mengatakan, KPU memiliki sistem tersendiri dalam melakukan perhitungan hasil pemungutan suara dan tidak terpengaruh hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun saat Pilkada DKI, Rabu, 15 Februari 2017.
"KPU sudah memiliki sistem untuk real count. Real count terus menghitung, secara bertahap dan terus menerus, sampai 100 persen selesai. Lalu kemudian hasilnya bisa dilihat secara online dalam waktu 24 jam," ujarnya.
Untuk hasil hitung cepat yang biasa dirilis lembaga survei, Dahlia menyerahkannya kepada masyarakat. "Hasil lembaga survei sama atau beda, biar masyarakat yang menilai," kata dia.
Laporan Pius Yosep Mali dari Jakarta