Saksi Ahok Cerita soal Selebaran Gelap di Bangka Belitung

Sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Bangka Belitung mengaku sudah mengecek asal-usul munculnya selebaran berisikan ajakan untuk memilih pemimpin seagama saat Basuki Tjahaja Purnama mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

Juhri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, yang kebetulan menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Bangka Belitung saat itu, mengaku sudah meninjau alamat sekretariat selebaran itu dibuat, sesuai dengan yang tertera di selebaran. Namun tak menemukan apa-apa. Ketika menghubungi nomor telepon yang tertera pada selebaran itu, mereka juga tak mendapat jawaban.

"Kami cek ke alamat sekretariat di sini (selebaran) enggak ditemukan. Kami telepon, juga enggak diangkat," kata Juhri sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Juhri menuturkan, dalam selebaran itu ada beberapa ayat-ayat yang dikutip dari Alquran. Selebaran itu, intinya mengajak untuk memilih pemimpin yang seakidah.

"Ada beberapa ayat, ada Surat Al-Maidah 51, kemudian juga ada surat-surat yang lain. Al-Imron 38, An-Nisa 144, Al-Maidah 57, Al-Mumtahanah 1," kata dia.

Dalam selebaran itu sendiri, lanjutnya, terdapat nama penulis yang tidak bisa dikonfirmasi ketika mereka melakukan pengecekan di lapangan. Nama penulisnya yakni, "Agustin, Hendra Pernama (penulisnya)," kata Juhri.

Juhri mengatakan, seruan soal memilih pemimpin seagama, dalam hal ini agama Islam, bukan hanya muncul dalam selebaran pada Pilkada di Bangka Belitung. Contohnya, kata dia, pada Pilkada Bangka Belitung tahun 2009, para pemuka agama Islam di Bangka Belitung, juga menyampaikan untuk memilih pemimpin berdasarkan Surat Al-Maidah. Seruan soal Al-Maidah itu, terusnya, hanya terjadi di masa kampanye.

"Tausiah kalau Pilkada 2009, para katib para dai, masif sekali menyampaikan Al-Maidah," katanya mengakhiri kesaksiannya.

Kaleidoskop 2023: Geger Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun

Juhri merupakan satu dari lima orang yang dihadirkan tim penasihat hukum Ahok di persidangan ke-14. Mereka dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Selain Juhri, ada ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej dari Universitas Gaja Mada Yogyakarta, PNS di Bangka Belitung bernama Ferry Lukmantara, seorang sopir bernama Suyanto yang juga berasal dari Belitung Timur, serta teman Sekolah Dasar Ahok bernama Fajrun dari Belitung Timur. (hd)

Hakim Tolak Eksepsi Panji Gumilang, Sidang Dilanjutkan Pembuktian
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024