Polisi Kantongi Nama Aktor di Balik Spanduk Bernada Sara

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anissa Maulida

VIVA.co.id – Wakil Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi aktor di balik maraknya spanduk bernada suku, agama, ras dan antargolongan (Sara). 

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Saya tidak perlu sebutkan di sini, tapi kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 21 Maret 2017.

Dia melanjutkan, "Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu karena bisa menimbulkan suatu konflik sosial."

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Saat ini, kata Suntana, ada beberapa kasus yang sedang diselidiki polisi secara mendalam. "Kami akan lihat, akan pelajari arahnya ke mana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," ujarnya.

Ketika ditanya apakah aktor tersebut merupakan politikus, ia tidak menyebutkannya. Menurutnya, polisi bekerja sesuai fakta yang objektif.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

"Polisi tidak pernah begitu, kami melakukan penyelidikan yang objektif. Begitu mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya, muncul beberapa spanduk bernada Sara.  Salah satunya larangan menyalatkan jenazah bagi pendukung penista agama. Pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun menurunkan spanduk tersebut. (one)
 

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024