Bedah Rumah Warga Miskin Jakarta Tak Pakai Dana APBD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI baru saja meluncurkan program bedah rumah. Tapi, program yang menyasar warga miskin Jakarta ini, tak bisa didanai dari anggaran daerah.

Menurut Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Arifin, program yang diluncurkan Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat itu hanya menggunakan dana dari tanggung jawab sosial perusahaan swasta atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Tahun ini iya CSR semua, karena anggaran kita enggak ada," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta, Senin 17 April 2017. 

Arifin menuturkan, dalam pelaksanaan program bedah rumah, dana dari hasil pengumpulan CSR hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan saja.

Karena untuk pengerjaan bedah rumah, Pemprov DKI akan mengerahkan tenaga gabungan dari pasukan-pasukan yang bertugas di bawah dinas-dinas terkait di Jakarta.

Meski demikian, di kemudian hari tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI akan menganggarkan pembiayaan program bedah rumah ini dalam APBD.

Arifin mengatakan, jika pada kenyataannya banyak rumah warga yang harus dibedah, pembiayaan program bisa dimasukkan ke dalam APBD perubahan tahun anggaran 2017 atau pada APBD DKI 2018.

"Bisa saja dimasukkan ke APBD perubahan, sejauh urgensinya seperti apa," ujarnya. 

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Arifin menuturkan, tak semua rumah warga bisa masuk dalam program ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti rumah yang akan dibedah harus jelas status kepemilikan lahan dan bangunannya. 

Lalu, dipastikan pemilik rumah bukan orang kaya. Mereka yang rumahnya layak dibedah yakni warga yang tergolong kurang mampu.  "Usulan dari lurah, camat, kemudian kita akan verifikasi lagi." (mus)

Pemprov DKI Bantah Heru Budi Instruksikan Potong Anggaran KJMU
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024