- VIVA/Danardono
VIVA.co.id – Selain mengevakuasi remaja korban presekusi bersama keluarganya, Jatanras Polda Metro Jaya ternyata ikut menangkap satu orang yang diduga sebagai pelakunya. Penangkapan dilakukan di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis petang, 1 Juni 2017.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, seorang pria yang diduga pelaku intimidasi terhadap PMA (15) itu sedang berada di perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
"Iya, tapi saat ini (terduga pelaku) belum sampai di Polda. Baru korbannya saja yang ada di Polda," kata Argo saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Kamis malam, 1 Juni 2017.
Pelaku yang akrab disapa Kong Ucin tersebut diamankan karena dalam video yang menjadi viral di media sosial, pria berusia 57 tahun tersebut terlihat ikut menganiaya PMA. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di sebuah pos RW di wilayahnya.
Salah seorang warga sekitar bernama Sutikno ikut membenarkan terkait penangkapan Kong Ucin oleh polisi. Tak lama setelah ditangkap, pelaku sempat dibawa ke Polres Jakarta Timur.
"Iya tadi ada (penangkapan), dia (terduga pelaku) warga RT 3 RW 3 kalau enggak salah. Langsung dibawa polisi," ujarnya.
Kini lokasi tempat terjadinya intimidasi tersebut yakni di Cipinang Muara Jakarta Timur masih dijaga oleh aparat kepolisi. Polisi juga berjaga di sekitar pos RW dan pintu masuk ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.