- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Polri mengklarifikasi beredarnya salinan surat dari Polres Kota Bandara Soekarna Hatta soal permintaan kesiapan pengamanan untuk mengantisipasi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Minggu besok. Surat ini dinyatakan baru sebatas draf dan belum berlaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, menjelaskan surat tersebut belum memiliki stempel resmi.
"Yang beredar itu draf di bagian admistrasi. Kalau memang kapan dia kembali, kapan dia pulang, kita sudah punya rencana siap mengantisipasi. Namun itu surat itu draf saja. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku," tutur dia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juni 2017.
Rikwanto menambahkan, kalau surat itu merupakan surat biasa. Namun, ia menyayangkan karena tak seharusnya sampai tersebar keluar.
"Harusnya tidak keluar ke mana-mana. Itu draf bagian administrasi. Itu surat biasa saja. Belum resmi, belum sah karena masih draf. Masih di bagian administrasi saja," kata eks Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut
Sebelumnya diberitakan, salinan surat yang dikeluarkan Polres Kota Bandara Soekarno Hatta beredar di kalangan wartawan. Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, ke Tanah Air dari Arab Saudi.
Dalam surat tersebut diminta pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta bersiap dalam mengantisipasi pengamanan. Pihak Polresta Bandara Soekarno Hatta diminta untuk bersiap pada Minggu besok, sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Surat perintah itu bernomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman.
Surat permintaan pengamanan kepulangan Rizieq Shihab. Foto: VIVA.co.id/Istimewa
(ren)