1.527 PNS DKI Tak Terdeteksi di Mesin Absen

Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mencatat 1.527 Pegawai Negeri Sipil terdeteksi diduga membolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran. 

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Berdasarkan inspeksi di absensi kita itu ada 1.527 PNS yang belum terdeteksi di mesin absen. Tapi belum pasti bolos, mungkin ada mesin absen yang offline," kata Kepala BKD Agus Suwardika di Balai Kota Jakarta, Senin, 3 Juli 2017. 

Menurutnya, aturan soal larangan cuti di hari pertama setelah libur lebaran telah disosialisasikan jauh-jauh hari. Oleh sebab itu, bagi PNS yang bolos di hari pertama akan diberikan sanksi, yaitu pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Sanksinya pemotongan TKD satu bulan. Tapi nanti akan dilihat alasannya, kalau disengaja tidak hadir, padahal sudah dibilang tidak boleh cuti itu bisa tiga bulan," ujarnya. 

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menginstruksikan BKD untuk tidak mencairkan TKD bagi PNS yang bolos di hari pertama kerja. Menurutnya, gaji dan tunjangan PNS DKI Jakarta diberikan cukup besar. Untuk itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk bermalas-malasan. 

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi toleransi bagi mereka yang bolos di hari pertama kerja. 

"Kalau tidak mensyukuri anugerah  jangan kerja di DKI Jakarta," ujarnya. 

(Baca: PNS DKI Bolos Usai Libur, Tunjangan Langsung Dipotong)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya