Pesepakbola Diego Michiels Penuhi Panggilan Polisi

Diego Michiels penuhi panggilan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Pesepakbola Diego Michiels kembali berurusan dengan pihak berwajib. Mantan kekasih artis Nikita Willy ini dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan, oleh pria yang mengaku sebagai korban penganiayaan.

"Ya, dilaporkan atas dugaan penganiayaan," kata Kapolsek Mampang Kompol M Syafi'i kepada VIVA.co.id, Rabu, 12 Juli 2017.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu A Fajrul Choir mengatakan, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan terlapor bernama DJS. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Jadi dia malam itu lagi makan di sebuah restoran dan dengan Diego Miechels terjadi cekcok, terus korban mengaku dipukul. Kira-kira seperti itu. Kejadiannya di salah satu restoran di Kemang. Kejadian tanggal 21 Mei sekira jam 16.00 WIB," kata Fajrul.

Penyidik Polsek Mampang Prapatan pun sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan pemain Pusamania Borneo FC tersebut guna pengembangan penyelidikan.

Pada pukul 17.30 WIB, Diego yang datang menggunakan sweater abu-abu dan memakai topi hitam tidak berkomentar. Ia terlihat datang bersama rekan dan pengacaranya untuk memenuhi panggilan kedua setelah sebelumnya berhalangan.

Pemanggilan Diego Michiels oleh penyidik adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kini, ia sedang diperiksa oleh penyidik.

"Ini panggilan kedua setelah sebelumnya berhalangan hadir. Status yang bersangkutan masih saksi dan nantinya kita akan gelar perkara sambil menunggu hasil visum pelapor," ujarnya.

Saling Ludah dengan Michael Krmencik, Diego Michiels Dihukum 8 Pertandingan

Polisi berharap Diego lebih kooperatif, sehingga proses hukum berjalan lancar. "Ini kan masih dugaan, korban mengaku yang memukul sepertinya Diego. Tapi kan belum terbukti," ujarnya.

Ini bukan pertama kalinya Diego berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus penganiayaan. Pada November 2012, Diego juga pernah dilaporkan dengan kasus serupa. Ia terlibat pengeroyokan di salah satu klub malam kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Akibatnya, dia mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan 20 hari,"

Respons Thomas Doll soal Perang Ludah Michael Krmencik Vs Diego Michiels

Jika terbukti bersalah, pemain naturalisasi ini dapat dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Shin Tae-yong dan Ragnar Oratmangoen

Ada Ragnar Oratmangoen, Ini 5 Pemain Timnas Indonesia yang Memutuskan Mualaf

Ada sejumlah pemain Timnas Indonesia yang memutuskan menjadi seorang mualaf.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024