Nama Simpang Susun Semanggi Diputus 17 Juli 2017
Minggu, 16 Juli 2017 - 09:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Proyek simpang susun Semanggi atau Semanggi Interchange dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Pembangunan proyek itu berdasarkan kompensasi atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan yang diperoleh dari pihak swasta. Proyek dibangun dengan dana Rp360 miliar dari perusahaan pengembang.
PT Wijaya Karya Tbk ditunjuk sebagai pemenang tender untuk membangun jalan layang tersebut. Peletakan batu pertama proyek itu diresmikan pada Jumat, 8 April 2016. Proyek ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2017, atau 540 hari setelah peletakan batu pertama pembangunannya. Dua ramp (jalan) itu masing-masing memiliki panjang 796 meter dan 826 meter.Â
Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut
Djarot menggantikan Japorman Saragih.
VIVA.co.id
26 Juni 2020