Kerugian Peserta First Travel Ditaksir Ratusan Miliar Rupiah

Polisi geledah kantor First Travel.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan kembali melakukan penggeledahan di kantor First Travel di Jalan Radar AURI Cimanggis, Depok Jawa Barat hari ini, Minggu 13 Agustus 2017. 

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahakrudolf mengatakan, hasil sementara penyelidikan kasus tersebut menaksir kerugian para peserta umrah First Travel mencapai sekitar Rp500 miliar. 

"Total pesertanya 70 ribuan, sebanyak 35 ribu (peserta) berangkat. Sisanya belum berangkat dengan berbagai alasan. Kerugiannya kalau Rp14 jutaan dikurangi 35 ribu peserta, bisa Rp550 miliaran," ujarnya dikutip dari tvOne, Minggu 13 Agustus 2017. 

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

Sementara itu, Kasubdit V Jattanwil Bareskrim Polri, Komisaris Besar Dwi Irianto menuturkan, penggeledahan lanjutan hari ini dilakukan karena banyaknya data yang harus diverifikasi. 
          
“Sementara ini yang kami amankan paspor, manifest dan data jemaah. Saking banyaknya jumlah data itu kita kesulitan makanya minta bantuan staf First Travel. Ini belum selesai mungkin akan kita lanjutkan besok (hari ini)," katanya, Sabtu malam, 12 Agustus 2017. 
       
Dwi mengatakan, saat ini sudah terdata sekitar 1.300 calon jemaah yang tercatat di kantor tersebut. "Tapi kemungkinan masih banyak lagi," katanya menambahkan.
        
Selain dokumen, polisi juga telah mengamankan tiga unit kendaraan (mobil) milik bos travel tersebut.
 
Seperti diketahui, pasangan suami istri pemilik biro perjalanan haji dan umrah itu kini telah diamankan di Mabes Polri atas dugaan kasus penipuan sejumlah calon jemaah umrah. (mus)
 

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, 29 Dzul Qadah 1445 (6 Juni) adalah hari terakhir bagi jamaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024