Terungkap Kebohongan RS Mitra Keluarga Soal BPJS Bayi Debora

- Google Maps
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya keterangan bohong yang diberikan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, keterangan bohong yang diberikan RS Mitra Keluarga ialah seputar kartu BPJS yang dimiliki dan digunakan orangtua Debora untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit swasta itu.
Dalam keterangan awalnya, pihak RS Mitra Keluarga menyatakan, orangtua bayi Debora tidak terdaftar dalam BPJS. Sehingga pihaknya memungut biaya perawatan ketika Debora dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pernyataan itu berbanding terbalik dengan temuan Dinas Kesehatan, hasil temuan sementara dalam kasus kematian bayi Debora, RS Mitra Keluarga dinilai telah menyalahi proses administratif terhadap pasien pemegang BPJS, saat akan memberikan pertolongan medis.
"Ada beberapa perbedaan, seperti, dia (RS) kan sudah tahu bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu kalau itu BPJS. Oke lah kalau dia tidak tahu misalnya. Pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi," kata Koesmedi Priharto di Balai Kota Jakarta, Rabu 13 September 2017.
Selain itu, Koesmedi mengatakan, RS Mitra Keluarga ternyata bukan baru sekali menagih uang biaya pengobatan kepada pasien miskin pemegang BPJS. Hanya saja apa yang dilakukan RS Mitra Keluarga ini baru terungkap setelah kematian bayi Debora.
"Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujarnya.