Daftar Kesalahan RS Mitra Keluarga di Kematian Bayi Debora

- Google Maps
VIVA.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta merampungkan hasil investigasi terkait kematian bayi Debora Simanjorang saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi, secara tindakan medis memang tidak ada kesalahan yang dilakukan tim dokter di RS Mitra Keluarga.
Tapi, secara manajemen, unsur pimpinan RS Mitra Keluarga diduga lalai karena tak mengetahui peraturan perundangan terkait kerumahsakitan.
"Pihak RS tak memiliki regulasi pemberian kewenangan kepada pasien berisiko tinggi," kata Koesmedi di Gedung Dinas Kesehatan Jakarta, Senin 25 September 2017.
Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres tak memiliki kriteria pembiayaan pasien masuk UGM selain pasien umum dan asuransi. RS Mitra Keluarga juga tidak mempunyai kriteria masuk dan keluar pelayanan intensif.
"Termasuk RS juga tidak mempunyai kriteria pelayanan pasien berisiko tinggi, pasien renta, lanjut usia dan anak-anak," ujarnya.
Atas dasar itu, RS Mitra Keluarga wajib melaksanakan kredensialing untuk mengizinkan anggota staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi. RS juga wajib melakukan restrukturisasi manajemen dan segera melakukan akreditasi.