Proyek Reklamasi, Pemprov DKI Akan Bahas Kontribusi Tambahan

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Viva.co.id/Eduward

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal berkirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi.

Salah satu yang akan dibahas, yaitu pasal kontribusi tambahan 15 persen. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui dana kontribusi tambahan tersebut masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, seperti usulan DPRD.

Asalkan, penggunaan dana tersebut jelas seperti kepentingan normalisasi sungai dan revitalisasi waduk. 

"Tidak boleh 15 persen masuk, plek, kemudian dibagi-bagi seenaknya. Untuk bikin misalnya peralatan kantor, mebel, mobil, tidak boleh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017. 

Menurut Djarot, di zaman dulu, kontribusi tambahan yang diberikan pihak-pihak swasta tidak jelas peruntukannya. Untuk itu, dia tak ingin hal itu juga terjadi pada kontribusi tambahan dari pengembang pulau reklamasi. 

"Sekarang saya tanya, zaman dulu-dulu mana hasilnya? Makanya kalau menurut saya itu, sebaiknya seperti itu. Kalau masuk APBD silakan tetapi jelas peruntukannya. Jangan nanti enggak karu-karuan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, mengatakan bahwa dewan sebenarnya tak keberatan dengan permintaan pemprov yang ngotot agar pasal kontribusi tambahan 15 persen masuk ke Raperda Reklamasi.

Syaratnya dana itu harus masuk ke APBD agar bisa dikontrol. Diketahui, pemerintah pusat telah mencabut moratorium terhadap 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022 Rp84,88 Triliun
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022