DPRD DKI Ribut Soal Sidang Paripurna Istimewa Anies-Sandi

Hari pertama Anies-Sandi bertugas di Balai Kota Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pelaksanaan sidang paripurna istimewa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, diinformasikan akan digelar hari ini, Rabu, 18 Oktober 2017. Tapi sidang tidak terlaksana karena DPRD DKI ternyata belum mengagendakan.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung, sidang yang telah dijadwalkan ternyata belum diagendakan secara resmi, sehingga waktu pelaksanaanya batal. Lulung bahkan curiga, sidang terkesan tidak mau dilaksanakan.

Lulung menjelaskan, hal itu disebebakan karena Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi belum juga mengagendakan pembahasan mengenai rencana pelaksanaan sidang kepada pimpinan lainnya.

"Pimpinan (Ketua) Dewan ini tidak pernah membahas soal ini kepada pimpinan yang lain (wakil ketua). Dia mau sendiri, mau dirinya sendiri. Ya kami diajak dong bicara soal ini," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

Menurut Lulung, agenda paripurna mendengarkan pidato oleh Gubernur harusnya mengacu pada Surat Edaran (SE) nomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Wali Kota pada sidang paripurna DPRD.

Edaran itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono tertanggal 10 Mei 2017.

Lulung menduga, Prasetio masih menyimpan ego politiknya sewaktu Pilkada DKI karena tak terima calon yang diusungnya kalah.

Posisi Prasetio sebagai mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat disebut menjadi muara belum diwacanakan paripurna tersebut.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

"Dia (Prasetio) enggak sadar kalau ini adalah yang terpilih gubernur Jakarta, coba kalau yang terpilih orang dia? Dia bikin (acara) besar-besaran," kata Lulung.

Sementara itu, Prasetio menjelaskan, bahwa agenda mendengarkan pidato Anies Baswedan di sidang paripurna istimewa merupakan hal yang tidak wajib dilakukan di depan anggota dan pimpinan dewan setelah dilantik.

Pemprov DKI Bantah Heru Budi Instruksikan Potong Anggaran KJMU

Menurutnya, Anies-Sandi lebih baik langsung bekerja merealisasikan janjinya dibanding menunggu paripurna.

Apalagi kata politikus PDI Perjuangan itu, agenda paripurna istimewa tidak dilaksanakan sewaktu gubernur sebelumnya setelah resmi dilantik.

Pemprov DKI Ungkap Penyebab 771 Orang Tak Layak Terima KJMU

"Pada saat Ahok dilantik Presiden ada paripurna istimewa? Djarot dilantik presiden, ada paripurna istimewa? Sudah lah kerja saja. Saya kepingin kita saling menghargai, kerja saja sudah. Dia sudah jadi gubernur dan wakil gubenur," kata Prasetio. (ase)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024