- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA – Tidak hanya hotel dan griya pijat Alexis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan kepada seluruh pemilik tempat hiburan di Jakarta agar usahanya tidak dijadikan tempat praktik prostitusi. Anies mengancam akan mengambil tindakan tegas, jika peringatannya itu tak diindahkan.
"Kita akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kita. Karena itu kita akan ambil langkah. Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba (praktik prostitusi), kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Anies mengakatan pihaknya tak akan membiarkan praktik-praktik prostitusi melenggang begitu saja di Jakarta. Oleh sebab itu, dia menyebut tak akan pandang bulu untuk menegakkan aturan.
"Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis, Jakarta Utara. Pertimbangannya, menurut Anies karena ada laporan praktik prostitusi di tempat itu. Dengan izin yang tak diperpanjang, Anies mengatakan Hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. Jika tetap ada kegiatan di tempat itu, maka hal itu adalah tindakan ilegal.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang terhitung pada Jumat 27 Oktober 2017. (hd)