Polisi Buru Penyebar Video Warga Telanjangi Sejoli di Cikupa

Pasangan kekasih yang ditelanjangi warga di Cikupa, Tangerang,
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang saat ini tengah melakukan pengejaran pada pelaku penyebar video penganiayaan ataupun persekusi yang dialami oleh sepasang kekasih RN dan MA di Cikupa, Tangerang.

Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran pada pelaku yang mengabadikan aksi tersebut dan penyebar video.

"Kita kejar penyebar video pertama serta kita juga tengah mencari siapa yang mengabadikan aksi tersebut. Karena, sampai saat ini belum kami dapati," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Rabu, 15 November 2017.

Kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait aksi mengabadikan dan menyebarluaskan video tersebut.

Wiwin menambahkan, polisi juga akan melenyapkan semua video pemukulan dan penelanjangan yang tersebar di media sosial. Video itu layak dilenyapkan, karena bisa menimbulkan trauma mendalam bagi pasangan kekasih yang sudah teraniaya itu.

Menurut Wiwin, sejak kemarin pihaknya sudah berhasil menutup akun media sosial tempat video peristiwa itu diedarkan. "Ya, ada empat akun yang kami tutup. Karena, akun tersebut menyebarluaskan video persekusi di Cikupa. Hal ini, kita lakukan karena menjaga psikologis dari korban," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik Kepolisian Resor Kota Tangerang telah menetapkan enam warga Cikupa, Banten, sebagai tersangka karena memukuli dan menelanjangi pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum.

Para tersangka tersebut yakni, G, T, I, S, N dan A. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan persekusi pada pasangan kekasih tersebut.

Kasus Persekusi 2 LC Ditelanjangi dan Diarak ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sementara dalang dari aksi persekusi ini yakni T yang merupakan ketua RT di lingkungan tersebut. Reaksi warga tersulut setelah T menggedor pintu kontrakan korban, kemudian memaksa korban keluar dari kontrakan.

Penggerebekan tersebut terjadi saat, RN mendatangi kontrakan kekasih yakni MA di Kampung Kadu, RT 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan nasi bungkus yang dipesannya.

Polisi Buru Perekam dan Pengunggah Video Persekusi 2 LC di Pesisir Selatan

Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan MA.

Pada video berdurasi 4,36 menit tersebut, tampak seorang wanita tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, tampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut.

Polisi Periksa 7 Saksi terkait Kasus Persekusi Dua Pemandu Karaoke di Sumbar

Hingga, wanita dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka. (one)

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023