Aksi Licik Napi Rutan Cipinang Kendalikan Narkoba dari Sel

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Berbagai cara dilakukan para komplotan pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut. Seperti halnya, jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan narapidana berinisial DS alias DR dari Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Ia memodifikasi mobil untuk membawa narkoba. 

Pantauan VIVA di lokasi konferensi pers, bagian belakang bawah jok mobil Daihatsu Luxio warna hitam dimodifikasi dengan membuat lubang untuk dapat menyimpan barang haram tersebut. 

"Mobil itu sebagai gudang transaksi berjalan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di kantornya Jakarta, Minggu, 26 November 2017. 

Dari mobil itu, kemudian para pelaku memindahkan narkoba ke kendaraan roda vespa warna putih dengan disimpan di bawah jok motor untuk didistribusikan ke pemesannya. 

Namun, aksi licik para pengedar narkoba itu akhirnya dapat terbongkar juga oleh jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi pun berhasil menyita ribuan narkoba dari komplotan itu. 

"Barang bukti diamankan narkotika jenis metamfetamin sabu dengan berat 17.000 gram, dan 17 ribu butir jenis ekstasi," ujarnya.

Suwondo menjelaskan bahwa kronologis pengungkapan narkoba yang dikendalikan nari Rutan Cipinang Jakarta Timur berawal dari adanya informasi masyarakat. 

Petugas pun langsung menelusuri dan berhasil diamankan satu orang tersangka berinisial AF alias AKY di Jalan Komplek Metro Permata , Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti yang diamankan 3 kilogram narkotika jenis Metamfetamin. 

Suami Suruh Istri Jual Sabu, Untungnya Rp40 ribu

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan diamankan satu tersangka yang merupakan kekasih dari AF alias AKY yaitu HIM alias HST dengan barang bukti 14 bungkus plastik berisi kristal putih jenis metamfetamin yang masing-masing bungkus 1.000 gram, jadi totalnya ada 14.000 gram. 

Lalu, polisi juga menyita 17 bungkus ekstasi, masing-masing bungkus 1.000 butir, jumlahnya ada 17.000 butir. 

Polisi Benarkan Penangkapan Coki Pardede Terkait Narkoba Jenis Sabu

Kata dia, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap MAS alias ABAY di Kembangan Jakarta Barat, dan MLY alias KOMO di Kota Tangerang . Dari keempat pengedar ini dikendalikan oleh seorang napi DS alias DR dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kita akan melakukan upaya penangkapan pengendali dari lapas di Jakarta," ujarnya. 

Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Rehabilitasi

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. 


 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022