Polisi Periksa Laporan Terhadap Ade Armando

Ade Armando.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-undang ITE.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Ade dilaporkan oleh pelapor bernama Ratih Puspa Nusanti karena diduga telah menghina Pimimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam akun Facebook.

Laporan itu bernomor LP/1442/XII/2017/Bareskrim tertanggal 28 Desember 2017.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan memproses laporan yang ada.

"Upaya proses penyelidikan sedang berjalan," kata dia, di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin 1 Januari 2018.

Jenderal Fachrul Razi Blak-blakan Dipecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Penyidik saat ini sedang mencari apakah ada dugaan tindak pidana dalam laporan itu, bila terbukti, tentu proses hukum akan dilakukan terhadap Ade.

"Bila terdapat bukti pidana sesuai laporan, ya, kami akan lakukan proses. Prinsipnya hukum akan ditegakkan," katanya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Daftar Kontroversi Ahok Sejak Jabat Gubernur DKI, dari Kalijodo hingga Surat Al Maidah

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan salah seorang politisi ternama yang sangat tangkas dalam berbicara. Ia terbiasa bicara secara blak-blakan dan terkesan arogan.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2024