Penyamaran Narkoba Bocor, Polisi Usut Dugaan 'Masuk Angin'

Kapolda dan Kapolres Jakarta Barat jenguk Brigadir Rizal Taufik
Sumber :
  • Polres Jakbar

VIVA – Polisi menyelidiki dugaan bocornya penyamaran anggota Sub Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Rizal Taufik ketika mengejar bandar narkoba, pasangan Ahmad Sopian (33) dan Siti Aisyah (33).

Banyak Polisi Gugur Tugas Ditegaskan Tak Surutkan Dukungan Keluarga

Sebab, suami istri tersebut diduga sudah tahu soal penyamaran itu sehingga menyerang Brigadir Rizal. Untuk itu, polisi tengah mencari tahu kemungkinan terlibatnya pihak internal yang membocorkan.

"Masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, masih pendalaman apakah ada (polisi) 'masuk angin' atau tidak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Januari 2018.

Pejabat Polri yang Hantam 7 Anggotanya Pakai Helm Terancam Pidana

Pada saat itu, Brigadir Rizal melakukan penyamaran untuk membeli narkoba. Namun, dia malah dipukuli oleh pasutri itu. "Yang bersangkutan kan melakukan undercover buy agar tak diketahui pelaku bahwa dia adalah anggota polisi, itu teknik dari anggota Kepolisian," ujarnya.

Brigadir Rizal mengalami luka parah di bagian kepala akibat dihantam menggunakan kayu balok oleh tersangka AS yang merupakan suami dari SA, bandar sabu di kawasan Jakarta Utara. Kejadian itu bermula ketika dia sedang melakukan tugas untuk membekuk SA, Jumat, 5 Januari 2018.

Mobil Terhalang, Pejabat Polri Hajar 7 Anggotanya Pakai Helm

Namun tiba-tiba, suami pelaku menyerang dengan menggunakan balok. Akibatnya, Brigadir Rizal mengalami pendarahan pada bagian kepala dan hingga kini masih dalam perawatan medis.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz berencana memberikan penghargaan atas perjuangan yang dilakukan Brigadir Rizal. Tak lebih dari 24 jam, tim khusus Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat berhasil meringkus pasangan suami istri bandar narkoba penganiaya Brigadir Rizal. 

Kapolrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan, kedua pelaku yakni SA dan AS berhasil dibekuk di tempat pelariannya di kawasan Tangerang, Banten, Sabtu malam, 6 Januari 2017, pukul 22.00 WIB. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya