Demokrat Nilai Pengacara Setnov Kaburkan Fakta Persidangan

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik menilai kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, berusaha mengaburkan fakta terkait keterlibatan kliennya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Erma, keterangan saksi Mirwan Amir yang pernah menyampaikan informasi soal e-KTP kepada Susilo Bambang Yudhoyono diputarbalikkan. Hal ini membuat seolah SBY lah otak e-KTP.

"Saya paham bahwa Firman Wijaya harus membela kliennya dengan sangat berat, mengingat kuatnya bukti dan fakta persidangan yang memberatkan kliennya. Akibatnya Firman Wijaya panik, dan memungut informasi sepotong. Akibatnya yang timbul adalah kebohongan besar," ujar Erma dalam pernyataan resminya, Kamis 25 Januari 2018.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca: Kubu Setya Novanto Tuding Demokrat Kuasai Proyek E-KTP

Erma menegaskan, bahwa fakta persidangan dari saksi-saksi dan terdakwa sebelumnya sama sekali tidak memperlihatkan keterlibatan SBY dalam korupsi e-KTP.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Saran saya kepada Firman Wijaya, konsentrasi saja kepada perkara klien Anda. Kebohongan bisa ditutupi, tapi sementara. Kebenaran tidak bisa ditutupi meskipun ada yang berusaha mengaburkannya. Karena itulah saya yakin SBY sama sekali tidak terlibat sama sekali dalam korupsi e-KTP," kata dia. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024