Universitas Negeri Makassar Pecat Dua Ribu Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar berunjuk rasa.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Universitas Negeri Makassar (UNM) memecat atau men-drop out 2.434 mahasiswa dari total 32.000 mahasiswanya per Januari 2018. Kebijakan itu dibuat setelah otoritas kampus mengevaluasi para mahasiswanya selama tiga semester awal mulai angkatan 2016.

img_title Siswa SMK di Bogor di-DO karena Merokok dan Nonton Video Porno, Orang Tua Somasi Sekolah

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM Prof Husain Syam nomor 260/UN36/KM/2018, ditetapkan di Makassar pada 25 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada beragam faktor yang menjadi pemicu ribuan mahasiswa itu dikeluarkan tetapi persoalan akademik menjadi pertimbangan utamanya.

img_title Soal Desakan DO Pembully Timothy, Begini Kata Mendikti Brian

"Secara garis besar, ada dua penyebab DO (drop out), pertama, bagi yang tak mencapai indeks prestasi komulatif (IPK) 2.00 atau tidak melulusi 30 SKS, dan DO bagi mahasiswa tidak aktif," kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Muharram, pada Rabu, 31 Januari 2018.

Mahasiswa yang dikeluarkan itu di antaranya karena tak mencapai batas minimal standar akademik yang telah diputuskan.

img_title Buntut Pukul Guru, Anak Polisi Dikeluarkan dari SMAN 1 Sinjai dan Bapaknya Diperiksa Propam

"Jumlah tersebut terdiri dari DO dini sebanyak 349 mahasiswa berdasarkan evaluasi tiga semeter awal bagi angkatan 2016, dan DO sebanyak 2.085 bagi mahasiswa yang tidak aktif selama tiga semester berturut-turut," kata Muharram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan bahwa di UNM memang terbilang sulit, sekaligus tidak mudah menyelesaikan pendidikan, apalagi sekarang UNM terakreditasi A. Maka menjaga kualitas akademik menjadi kepentingan bersama untuk mempertahankan kualitas, akreditasi, dan penilaian nasional.

"UNM tidak main-main, kita sudah akreditasi A. Kita ingin jaga kualitas akademik, ini juga untuk kepentingan bersama. Meski kita tahu mahasiswa DO bakal berpengaruh pada kualitas, akreditasi, dan penilaian nasional," katanya.

Virtual Press conference pihak Telkom University Bandung

Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Mahasiswa Pelaku Perundungan, 1 Drop Out

Telkom University menetapkan sanksi bagi empat mahasiswa terkait kasus perundunngan di asrama mahasiswa pria. Salah satu dari empat mahasiswa pelaku perundungan di-D.O

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut