KPK Perpanjang Masa Penahanan Dokter Perintang Kasus E-KTP

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.

Febri menjelaskan, perpanjangan penahanan ini terhitung sejak 1 Februari 2018 hingga 12 Maret 2018. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pada perkara ini, Bimanesh dijerat sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Mereka diduga memanipulasi data medis kesehatan Novanto agar menghindari pemeriksaan KPK.

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023