- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.
Febri menjelaskan, perpanjangan penahanan ini terhitung sejak 1 Februari 2018 hingga 12 Maret 2018. Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan.
Pada perkara ini, Bimanesh dijerat sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Mereka diduga memanipulasi data medis kesehatan Novanto agar menghindari pemeriksaan KPK.