Sekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA - Sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung menghadirkan saksi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu, 7 Februari 2018.

PDIP Masih Cermati Peluang Duet Anies dan Ahok dalam Pilkada 2024

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu memang terpantau sudah banyak didatangi awak media sejak pagi tadi.

Pantauan VIVA, puluhan aparat kepolisian pun terlihat siaga untuk berjaga-jaga di sekitar Gedung Pengadilan.

Ganjar Pranowo Deklarasi jadi Oposisi Sejalan Dengan Sikap Partai

Hasto sendiri telah mendatangi PN Jakarta Pusat, namun dia belum mau banyak komentar. "Nanti saja ya," ujar Hasto seraya masuk ruang tunggu saksi.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, tapi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kini Alfian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ase)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ziarah ke makam Bung Karno

Tanggapi Ide Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Hasto Bilang PDIP Punya Tradisi 'Klub Kerakyatan'

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal wacana pembentukan presidential club atau klub presiden yang diinisiasi presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024