Polda Sumsel Gerebek Pabrik Miras Dioplos Pewangi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat melihat pabrik miras oplosan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ AJi YK Putra (Palembang)

VIVA – Aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat produksi minuman keras oplosan, di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan, dalam satu hari di tempat tersebut dapat memproduksi sebanyak 500 botol miras oplosan. Seluruh miras itu diedarkan di wilayah Sumatera Selatan, seperti Lubuklinggau dan Kota Palembang hingga Jambi serta Bengkulu.

“Mereka bisa meraup keuntungan Rp200 juta sehari dan beroperasi sejak bulan September 2017,” kata Zulkarnain di lokasi penggerebekan, Kamis, 8 Februari 2018.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat orang pekerja, yakni MG, M, I, dan R. Petugas juga menyita barang bukti berupa bahan pembuatan miras oplosan berupa alat ukur kadar, mesin pres ribuan botol miras, dan pewarna makanan hingga pewangi. 

Zulkarnain menjelaskan, miras oplosan tersebut diproduksi dengan menggunakan bahan berbahaya seperti etanol, hingga kadar alkoholnya mencapai 43 persen.

“Para pelaku mempelajari cara meracik miras melalui internet. Untuk bahannya disiapkan oleh pemilik inisial B, sekarang sedang kami cari. Miras ini dicampur pewangi dan pewarna makanan, jelas sangat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Suwarno, ketua RT setempat mengaku, selama rumah itu disewa, para warga tidak mengetahui aktivitas di dalamnya hingga dijadikan sebagai tempat pabrik miras. “Sehari-hari gerbangnya selalu ditutup, jadi warga tidak ada yang tahu aktivitas di dalam," ujarnya.

Menurut dia, pada malam hari memang sering terdengar beberapa kali suara mesin. Namun, tak ada satu pun warga yang berani untuk melihat ke dalam.

Kabar Duka dari Polri, Kombes Agung Marlianto, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1998 Meninggal Dunia

“Sering ada suara seperti aktivitas pada malam hari, tapi kami tidak curiga. Baru tahu kalau rumah ini dijadikan pabrik miras oplosan,” katanya.

Pers rilis ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Wasila (40) dan anak perempuannya Farah (16), yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024