Menag Kecam Aksi Kekerasan terhadap Pemuka Agama 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA – Aksi kekerasan terhadap pemuka agama marak terjadi di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, tindakan itu dilakukan di tempat ibadah. 

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Mulai dari penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Al-Hidayah KH. Umar Bisri bin KH.Sukrowi di Cicalengka, Bandung, peristiwa serupa terjadi di Serang terhadap Biksu, dan di Sleman, Yogyakarta terhadap pendeta. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan tegas mengecam peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama tersebut. 

PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apa pun juga," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA di Jakarta, Minggu, 11 Februari 2018. 

Menteri Agama berharap agar aparat kepolisian bisa segera menindak para pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu," ujarnya. 

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

Untuk itu, Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Lebih dari itu, ia berharap umat juga dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," pesannya.

Menag telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.

"Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," tuturnya. 

Kata dia, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam mensosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan. 

"Saya minta Kanwil dan Kankemenag berada pada garda terdepan dalam sosialisasi dan implementasi enam rumusan etika kerukunan tersebut," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Sabtu kemarin, ada sekira 250 tokoh agama dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Mereka merumuskan enam sikap dan pandangan terkait etika kerukunan antarumat beragama. Rumusan itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Berikut ini enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama:

1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya