Ada BKM, Menag Yaqut Diminta Tak Urusi Suara Azan dan Toa Masjid

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyesalkan pola komunikasi dan kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Terbaru pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan anjing menggonggong, meskipun hal itu sudah diklarifikasi oleh Kemenag.

Menurut Farid seharusnya Yaqut sebagai seorang penjabat negara tak menggunakan analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Ia menilai, perumpamaan tersebut tidak etis digunakan.

Hujan Badai di Dubai: Muazin Ubah Lafadz Azan, Netizen: Merinding!

Untuk itu ia meminta agar Menag tidak lagi mengurus suara toa dan Azan. Hal itu harus diserahkan sepenuhnya ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM).

"Pola komunikasi Menag sebagai pejabat negara harus dievaluasi. Persoalan suara azan dan toa biar diurus oleh BKM saja, tidak perlu diurus oleh seorang menteri," kata Farid dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Selain itu paska keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Pihaknya menerima banyak masukan dari tokoh agama yang keberatan terhadap SE Menag tersebut.

"Kami menerima banyak masukan dari para alim ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan ormas yang mendesak agar SE Menag No. 5 tahun 2022 dicabut sebab sudah menimbulkan kegaduhan di kalangan ummat," kata Farid Nyak Umar.

Baca juga: LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injakkan Kaki di Minangkabau

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya