KPK Duga Bupati Ngada Tak Hanya Terima Suap Rp4,1 Miliar

Bupati Ngada, Marianus Sae (tengah) bersama warga
Sumber :
  • Dok. Kabupaten Ngada, NTT

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai tersangka dugaan suap atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.

Respons Mendagri Soal Bupati Ngada Ditangkap KPK

Marianus diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, yang kerap menggarap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada. Setidaknya, dalam empat bulan terakhir, Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus sekitar Rp 4,1 miliar.

KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan, KPK akan menjerat Marianus dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Jeratan ini akan dilakukan KPK jika ditemukan bukti permulaan yang cukup Marianus menyamarkan hasil suap yang diterima, selama menjabat Bupati Ngada dua periode. 

KPK Tahan Bupati Ngada Diduga Terima Suap

"Kami sepakat kalau memang mengarah ada (pencucian uang) pasti kami akan menerapkan UU TPPU," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2018.

KPK menduga, Marianus tak hanya menerima suap sebesar Rp4,1 miliar. Hal tersebut karena Iwan telah menggarap sejumlah proyek, baik pembangunan jalan maupun jembatan di Ngada sejak tahun 2011 hingga saat ini.

Kena OTT, Bupati Ngada NTT Masih Boleh Kampanye

Untuk tahun 2018 saja, Marianus telah menjanjikan Iwan untuk menggarap tujuh proyek, dengan anggaran senilai total Rp54 miliar.

Tujuh proyek tersebut di antaranya, proyek pembangunan ruas jalan Poma-Boras senilai Rp5 miliar, jembatan Boawe senilai Rp3 miliar, proyek ruas jalan Ranamoeteni senilai Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela senilai Rp14 miliar. Kemudian, proyek ruas Jalan Tadawaebella senilai Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella senilai Rp5 miliar dan ruas jalan Warbetutarawaja senilai Rp2 miliar.

Basaria memastikan, pihaknya akan menelusuri proyek-proyek lain yang menjadi bancakan Marianus. "Sudah diperkirakan adanya, tetapi sementara yang diinformasikan, yang mengatakan itu MSA (Marianus Sae) bahwa 2018 yang sejumlah Rp54 miliar tadi yang akan diberikan," katanya.

KPK akan mengetahui proyek-proyek lain yang menjadi bancakan Marianus setelah memeriksa Iwan. Saat ini, Iwan masih dalam pemeriksaan yang intensif di KPK.

"Jadi proyeknya yang kami dapat pastikan, yang kami tahu sementara baru itu yang 2018 karena sudah pasti banyak yang mulai 2011-2017. Nanti pengembangannya akan disampaikan lagi," kata Basaria. 

?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya