Polisi Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih

Bawang putih.
Sumber :
  • Pixabay/postchiangmai0

VIVA – Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mengkaji  aturan yang ditetapkan Kementerian Pertanian terhadap importir untuk wajib tanam bawang putih, agar tak menghalangi ketersediaan komoditas ini di dalam negeri.

“Kalau supply-nya banyak maka harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang pasti harga akan tidak terkendali karena permintaan tetap banyak,” ujar Setyo di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Setyo yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengatakan, sejauh ini belum terlihat adanya penimbunan. Dia menyebut, pedagang saat ini sudah menyadari menimbun komoditas bisa dijerat kasus pidana.

“Kami nanti cek ke Kementan, seperti apa aturannya. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka enggak mau impor, nanti enggak ada barang, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ucapnya.

Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas mengatakan, target swasembada bawang putih bisa tercapai pada tahun 2019 itu bak mimpi di siang bolong.

“Tidak rasional, ini sangat tidak rasional. Sudahlah, apalagi (targetnya) 2019. Sekarang 94 persen konsumsi bawang putih kita dari impor,” ucap dia.

Pernyataan Dwi sendiri didasari oleh sejumlah data produksi bawang putih dalam negeri. Dalam tiga tahun terakhir saja, angka impor bawang putih ke nusantara tidak pernah kurang dari 400 ribu ton. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 angka impor komoditas ini mencapai 556,06 ribu ton.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), konsumsi bawang putih secara nasional per kapita per tahun pada 2017 mencapai 1,63 kilogram. Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Daftar Harga Pangan 19 Februari 2024: Beras, Daging, hingga Cabai Kompak Melambung

Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial. Kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013—2017 diketahui terus bertumbuh rata-rata mencapai 8,78% per tahun.

Besarnya impor dari waktu ke waktu menandakan memang saat ini produksi bawang putih nasional belum mencukupi. Lihat saja, per 2016, produksi si white diamond ini hanya berada di angka 21,15 ribu ton. Hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang tercatat 20,30 ribu ton. Alias hanya bertumbuh 4,19 persen per tahun, tidak sampai setengah dari pertumbuhan konsumsi. (mus)

Dirjen Hortikultura Terus Pastikan Layanan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Ketentuan
Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.

Harga Bawang Putih Rp 60 Ribu di Sulteng, Jokowi: Ini yang Agak Mahal, tapi Secara Umum Baik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemukan harga komoditas bawang putih mengalami kenaikan menjadi Rp 60.000 per kilogram (kg).

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024