Terduga Teroris Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Terduga teroris yang ditangkap di Indramayu berinisial MJ dikabarkan meninggal karena serangan jantung. MJ ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan kronologi proses penangkapan MJ hingga akhirnya dinyatakan meninggal. Awalnya, kata Setyo, MJ ditangkap pada 7 Februari pukul 15.17 WIB. Setelah ditangkap, kata Setyo, MJ pada pukul 18.00 WIB mengeluh sesak napas.

Mendapati keluhan tersebut, lanjut Setyo, tim Densus 88 pun membawa MJ ke klinik terdekat. Namun, di klinik tersebut, kata Setyo, nyawa MJ tidak tertolong. "Kita juga ikut prihatin pada jam 18.00 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Selanjutnya, jenazah MJ dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kedokteran forensik baik visum luar maupun pemeriksaan dalam atau otopsi. Berdasarkan hasil autopsi itu, MJ dinyatakan memiliki riwayat penyakit jantung yang sudah menahun.

"Pada 13 Februari 2018, hasil autopsi berupa surat visum et repertum disimpulkan penyebab kematiannya adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," kata Setyo.

Tradisi Sapu Koin di Indramayu Bikin Celaka Pengendara Motor

Kemudian, pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2017 pukul 16.15 WIB, jenazah tersangka telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Polri kepada pihak keluarga yang berasal dari Lampung dan pihak istri dari Indramayu.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah telah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madam, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada 10 Februari 2018

Jenderal bintang dua ini pun menjelaskan, pada saat ditangkap, tersangka MJ tidak mengatakan dirinya sedang menderita sakit. 

"Pada saat penangkapan yang bersangkutan, polisi tidak tahu dia itu sakit jantung karena dia tidak bilang sakit jantung. Ketika yang bersangkutan itu mengeluh sesak napas, langsung dibawa ke klinik terdekat. Ini adalah upaya dari polisi," ungkapnya.

Atas meninggalnya MJ, pihak Polri pun mengklaim sudah melakukan penyelidikan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui proses penangkapan MJ apakah sesuai prosedur atau tidak.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihak Propam Mabes Polri tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anggota Densus 88.

"Meninggalnya tersangka teroris MJ alias AU pasca dilakukan penangkapan oleh anggota Densus akibat serangan jantung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Sekretaris Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Agung Wicaksono. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya