Ketua Panwaslu Terjaring OTT, Polri: Jangan Coba-coba Curang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal
Sumber :
  • Polri.go.id

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, membenarkan adanya upaya penangkapan paksa terhadap oknum penyelenggara atau pengawas pemilu di Jawa Barat.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto akan melakukan konferensi pers Senin esok terkait dengan penangkapan tersebut.

Sesuai dengan perintah Kapolri, Iqbal menegaskan satgas anti money politic, baik dari Mabes Polri maupun seluruh Kepolisian Daerah, akan terus melaksanakan penegakan hukum dalam rangka menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Gerakan itu untuk mengantisipasi kecurangan yang merusak tatanan demokrasi pada bangsa kita," kata Iqbal di Area Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Februari 2018.

"Jadi jangan coba-coba bagi penyelenggara maupun pengawas yang melakukan kecurangan. Ini adalah komitmen kami," tegasnya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Panwaslu berinisial HH dan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, AD, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Satgas Anti Money Politik Pilkada Jabar.

Keduanya diduga terkena operasi tangkap tangan menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Garut. Sengketa terkait calon yang tidak lolos dalam Pilkada Garut melakukan gugatan.

Selain mengamankan dua orang, petugas juga dikabarkan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi Z 1784 DY. Keduanya diduga melanggar Pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau Pasal 3 dan 5 UU Tindan Pidana Pencucian Uang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya