Abu Bakar Ba'asyir Didiagnosis Idap Kista di Kaki Kanan

Rizieq Shihab dan Abu Bakar Baasyir (kanan)
Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq

VIVA – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta, Kamis petang, 1 Maret 2018.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Ba'asyir menggunakan kursi roda keluar dari gedung RSCM Kencana setelah menjalani pemeriksaan selama lebih enam jam. Dia tak memberikan komentar sedikit pun kepada wartawan.

Saat keluar gedung RSCM Kencana, beberapa polisi bersenjata lengkap dibantu petugas keamanan rumah sakit langsung mengawal ketat ketika Ba'asyir menuju mobil. Dia dipulangkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Menurut Guntur Fattahilah, seorang pengacara Ba'asyir, tidak ada permasalahan serius pada kesehatan Ba'asyir sesuai hasil pemeriksaan. Namun, ada penyakit baru yang kini diidap kliennya, yakni kelenjar kista yang bersarang di kaki kanan. "Tapi ada hal yang baru, ada kelenjar seperti kista," katanya.

Ba'asyir dijadwalkan menjalani tes kesehatan lagi di RSCM pada 8 Maret 2018. Pemeriksaan itu lebih lengkap, meliputi pemeriksaan darah dan jantung.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

Tim pengacara akan mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar Ba'asyir bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

"Kalau dokter sudah menyampaikan demikian, idealnya instansi terkait ikut kata dokter. Sudah disampaikan tadi ada petugasnya, dari Densus tadi juga sempat memfoto dokumen yang harus dilaporkan, tanggal 8 (Maret) harus balik lagi, kontrol," katanya.

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024