Relawan Sudirman Desak KPK Buka Nama Calon Pilkada Tersangka

Sandiaga di di Sekretariat Bersama Relawan Sudirman Said - Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Desakan itu menanggapi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo. 

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

"Dengan adanya pengumuman nama-nama yang tersangkut korupsi tersebut, maka tidak ada lagi kepala daerah yang menjadi tersangka dan berurusan dengan hukum," kata Ketua Tim Perjuangan Merah Putih, Ali Khamdi, di Semarang pada Rabu, 7 Maret 2018.

Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan bahwa ada sejumlah calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak berpotensi kuat menjadi tersangka korupsi. KPK masih menyelidiki kasus yang diduga terkait para calon.

Masuk Bursa Cagub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi: Saya Masih Dinas

Relawan Sudirman Said-Ida Fauziyah itu berharap nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka segera mungkin diumumkan agar memantapkan komitmen Indonesia bersih tanpa korupsi. 

Jika ada calon kepala daerah yang ternyata berurusan dengan KPK, kata Ali, itu dipastikan mengganggu program pembangunan. Karena tersangka yang berurusan dengan KPK akan lebih berkonsentrasi terhadap persoalan hukumnya.

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

"Maka dengan dibukanya nama-nama tersangka tersebut, masyarakat akan mengetahui calon yang bersih sehingga tidak akan pilih," ujarnya. 

Adanya indikasi 90 persen dari beberapa calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi pilkada serentak 2018 diduga terlibat korupsi, Ali menilai itu kondisi yang sangat memprihatinkan. 

"Kami mendukung KPK berani membuka nama-nama tersebut. KPK tentu tidak akan gegabah asal sebut nama. Lembaga antirasuah tersebut tentu sudah melakukan penyelidikan mendalam sebelum mengumumkan nama tersangka," ujar Ali. 

Ia menyarankan agar KPK tetap bekerja profesional tanpa intervensi dari mana pun. Sebab, kerja lembaga itu memang bertujuan menciptakan Indonesia bebas dari korupsi. 

"Awal tahun ini saja sudah ada beberapa calon yang menjadi tersangka, Indonesia sudah darurat korupsi. Sekarang saatnya mencari pemimpin yang bersih dan mendedikasikan dirinya untuk rakyat sepenuhnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya