Polri Minta Importir Bawang Putih Ilegal Segera Diadili

Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA – Kasus penemuan delapan kontainer bawang putih ilegal yang masuk ke Indonesia masih diproses. Diketahui, bawang putih ilegal itu sudah tersebar di sebagian wilayah Indonesia.

Begini Konsumsi Bawang Putih yang Tepat Untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, importir yang mengirimkan delapan kontainer bawang putih ilegal harus tuntas hingga pengadilan.

"Kita harapkan itu ditangani secara tuntas untuk bisa dibawa ke pengadilan," ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Maret 2018.

Manfaat Bawang Putih Sudah Diungkap Sejak Zaman Rasulullah, Bisa Sembuhkan 72 Penyakit

Agung mengatakan, importir dan oknum yang diduga terlibat pengiriman bawang putih ilegal sebanyak delapan kontainer itu melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir karena mengganggu banyak pihak.

Agung menjelaskan, penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Perdagangan (PPNS Kemendag) RI yang menangani pengiriman bawang putih tidak resmi itu.

Harga Bawang Putih Meroket di Sumut, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor

Polisi Jenderal Bintang Satu itu memastikan Satgas Pangan Polri bersinergis dengan seluruh lembaga dan kementerian untuk menangani persoalan pangan.

Sebelumnya, petugas Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyelidiki delapan kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi di Pasar Kramatjati Jakarta Timur.

Awalnya, Ditjen PTKN Kemendag RI mengawasi "post border" terhadap salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati.

Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih namun importir itu memasukkan bawang putih.

Petugas mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

Petugas Kemendag masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah seperti Medan Sumatera Utara dan Malang Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya