DPR Ungkap Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

Ilustrasi data pribadi dan password.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TBIT

VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais menekankan, harus ada aturan setingkat undang-undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi. Sehingga, individu memiliki kontrol terhadap data pribadinya.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Seperti diketahui, pentingnya keamanan data pribadi masyarakat mencuat setelah menyebarnya isu ada kebocoran data registrasi kartu prabayar saat ini. 

"Yang kurang dan kami dorong ketika terakhir rapat kerja dengan Kominfo agar memberikan proteksi data pribadi. Kami dorong UU Perlindungan data pribadi," kata Hanafi dalam diskusi di warung daun, Jakarta, Sabtu 10 Maret 2018.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Menurutnya, memang banyak masyarakat yang menyampaikan masalah ini secara langsung ataupun tak langsung. Sementara secara regulasi sebenarnya ada 32 UU yang menyinggung soal data pribadi.

"Ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), perpajakan, keamanan, kearsipan. Sebagian besar kalau dirunut satu-satu semangatnya mengenai data collection, akses data," tambahnya. 

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

Dia menjelaskan memang sudah ada peraturan Kementerian Kominfo terkait dengan masalah ini. Tapi, UU dinilai lebih bisa menjamin penegakan hukum. 

"Belum ada UU perlindungan data pribadi yang menjamin masyarakat betul-betul mempunyai kontrol terhadap data pribadi. Ini pekerjaan rumah besar kita," ungkapnya.

Menurutnya, di Singapura, Malaysia, Eropa, dan Vietnam saja sudah memiliki aturan perlindungan data pribadi. Karena itu, pembahasan UU ini pun terus di dorong DPR. 

"Sebaiknya kita tak lagi mengutamakan akses meminta data pribadi atau data collection tapi data protection harus kita ke depankan," tegasnya. 

Menara Telkom.

Telkom Perkuat Keamanan

Telkom dan F5 fokus kolaborasi untuk memberikan layanan keamanan siber yang komprehensif kepada pasar di Indonesia, hingga mengakselerasi pembangunan keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024