DPR Didesak Segera Fit And Proper Test Komisioner KPPU

Ilustrasi Sidang KPPU.
Sumber :
  • www.telkomsel.com

VIVA – Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang molor menjadi sorotan. Penundaan fit and proper test ini membuat tugas KPPU tak optimal.

KPPU Beberkan Alasan Jakpro Tak Kena Denda di Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

Anggota Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menilai DPR harus merespons cepat dalam persoalan ini. Sebab, publik pasti menyuduti DPR.

"Penundaan  fit and proper test akan menimbulkan ketidakpastian serta tugas dan fungsi KPPU menjadi tidak optimal,” kata Darmadi Durianto yang juga Anggota Komisi VI DPR dalam keterangannya, Senin, 12 Maret 2018.

KPPU Siap Hadapi Banding Jakpro soal Kongkalikong Revitalisasi Proyek TIM

Menurut dia, KPPU harus memulai kerjanya seusai fungsinya dengan mengawasi persaingan usaha agar sehat dan tak ada monopoli. Peran KPPU penting karena tak ada lembaga yang bisa menggantikannya.

Darmadi mengingatkan agar koleganya segera fokus menggelar fit and proper test pada komisioner KPPU. Pasalnya, sudah lebih dua bulan namun belum ada kejelasan waktu pelaksanaan fit and proper test.

KPPU Soroti Dugaan Monopoli Tower BTS di Bali

"Proses seleksi sudah dilakukan, mau tunggu apa lagi? Tugas DPR tinggal menyatakan menyetujui atau tidak nama-nama yang disodorkan melalui fit and proper test," jelas Darmadi

Kemudian, ia menjelaskan dalam surat yang dikirimkan Jokowi meminta agar DPR segera menggelar fit and proper selama-lamanya dua bulan. Namun, bila terus molor maka akan memunculkan ketidakpastian bagi para calon komisioner.

"Kaitannya ya tidak fokusnya komisioner, otomatis menyebabkan tidak optimalnya peran dan fungsi KPPU," tutur Darmadi.

Selain itu, pemerintah RI pun akan dipandang negatif dengan lambannya fit and proper test komisioner KPPU.

“Apa kata dunia terhadap Indonesia nanti? Karena ini menyangkut good governance of government  Republik Indonesia,” tuturnya.

Terkait hal ini, sebelumnya Presiden Jokowi sudah memberikan 18 nama ke DPR sejak 22 November 2017. Namun, hingga sekarang pelaksanaan fit and proper test belum juga dilakukan. Adapun 18 nama yang diajukan Jokowi juga sudah berdasarkan pilihan dari tim Panitia Seleksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya