Wakapolri Geram Anggotanya Bentrok dengan Ibu-ibu Pengajian

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA – Eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh, pada Senin 19 Maret 2018 siang. Aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri bentrok dengan warga terdampak eksekusi lahan di Tanjung Luwuk.

Atas kejadian tersebut, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Syafruddin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi.

"Saya langsung perintahkan Propam. Sekarang itu Karo Paminal Brigjen Teddy Minahasa sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Syafruddin di Masjid Al Alazhar, Jakarta Selatan, Jumat 23 Maret 2018.

Syafruddin mengaku geram dengan kejadian tersebut, lantaran dari informasi yang ia terima eksekusi lahan terjadi saat kelompok ibu-ibu sedang berzikir. Menurutnya tindakan tersebut sangat mengiris hati umat Islam.

"Beritanya sangat dahsyat. Sangat mengiris hati umat Islam. Karena kalau itu beritanya benar, itu ibu-ibu sedang zikir terus dieksekusi," ujarnya.

Ia pun berjanji hasil penyelidikan dan investigasi ini akan segera selesai pada pekan depan. Jika nanti dari hasil investigasi ada kesalahan prosedur dari anggotanya, dirinya tidak segan-segan akan mencopot Kapolres Banggai.

"Kalau itu betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi daripada Propam, akan saya copot Kapolresnya," katanya.

Aksi massa menolak eksekusi lahan di Tanjung Sari,Luwuk, Banggai Sulsel

Aksi demo masyarakat menolak eksekusi lahan di Banggai, Sulsel.

Tak hanya ke anggotanya, pihaknya juga akan melakukan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, Pemda harus memberikan solusi sebelum mengeksekusi pembebasan lahan.

"Manakala pemerintah daerah mau melakukan pembebasan lahan seperti itu ya supaya memberikan solusi kepada masyarakat. Berikan solusinya dulu. Baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan," katanya.

Dengan tegas, Ia juga akan memproses hukum kepada Pemda jika terbukti menyalahi prosedur. "Bukan hanya kepada internal Polri. Tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kita proses semuanya," ujarnya.

Kronologi

Jenderal bintang tiga ini pun menjelaskan, dari informasi yang Ia terima sementara, kericuhan berawal dari pembebasan lahan yang digunakan untuk Pemda dan perusahaan. Namun, lahan tersebut merupakan pemukiman warga hingga terjadi bentrokan.

"Itu kan pemukiman penduduk di mana di situ ada majelis ta'lim dan itu dieksekusinya. Berdasarkan berita di online, laporan LSM dan korban," katanya.

TNI-Polri Halau Massa Habib Rizieq di Perbatasan Depok-Jakarta

Yang membuat dirinya sangat reaktif, katanya, tindakan eksekusi tersebut tidak toleran. Bahkan, beredar di media sosial eksekusi tersebut menggunakan gas air mata.

Jika benar adanya informasi eksekusi lahan menggunakan gas air mata, hal tersebut katanya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Cerita Warga Kabupaten Banggai saat Dipimpin Ma'mun Amir

"Justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh, tidak boleh. Pengajian dibubarkan dengan gas air mata. Makanya kita investigasi," katanya.

VIVA Militer: Prajurit TNI berlatih perang.

Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa TNI, Begini Kata Polri

Aturan baru jadi perhatian, aparat hukum seperti polisi tidak bisa sembarangan memeriksa prajurit TNI.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2021