Kekasih Lesbi Bos First Travel Mangkir di Persidangan

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, kakak dan adik bos perusahaan PT First Travel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Sembilan orang saksi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus penipuan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018. Namun, hanya dua yang hadir.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Salah satu saksi yang tidak hadir adalah Esti Agustin, wanita berparas cantik yang disebut-sebut sebagai kekasih Kiki Hasibuan, adik Anniesa Hasibuan si bos perusahaan itu. Esti dan Kiki terlibat cinta sesama jenis alias lesbian.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, mengatakan bahwa Esti dipanggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan apartemen yang ia huni yang diduga dibelikan oleh terdakwa Kiki.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Katanya, mereka ini pacaran. Nah, apartemen itu dibelikan oleh terdakwa Kiki," kata Sufari kepada VIVA sesaat sebelum sidang dimulai.

Apartemen itu diketahui berlokasi di kawasan Jakarta, yakni apartemen Park View nomor 88 di Jalan Pesanggrahan Raya. Dalam sidang itu, salah satu saksi lain yang dipanggil adalah pengelola apartemen.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

"Kalau Esti, tidak hadir; kita sudah datangi alamatnya tapi tidak ada," kata Sufari. (ren)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023