Guru SMK yang Tampar Murid Akhirnya Jadi Tersangka

Guru di SMK PUrwokerto tampar murid
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Yudantara Bambang mengatakan telah menetapkan status tersangka kepada LK, guru SMK Kesatrian Purwokerto, Jawa Tengah. Dia dijadikan tersangka lantaran melakukan penganiayaan kepada sembilan siswa kelas delapan.

KeyEast Putuskan Kontrak dengan Ji Soo, Buntut Skandal Bullying

"Kami menetapkan status tersangka kepada guru itu sesuai Pasal 80 ayat 1 UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Yudantara, Jumat, 20 April 2018.

Yudantara menjelaskan, saat ini penyidik juga masih melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Sejumlah orang tua siswa yang menjadi korban penamparan tersebut datang ke Polres untuk mendampingi anaknya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

VIDEO: Wakil Kepala Sekolah yang Pukuli Siswanya Dinonaktifkan

Salah satu orangtua murid, Naipah mengaku jika anaknya mengeluh kesakitan usai ditampar oleh gurunya.

"Padahal kesalahannya baru sekali," katanya.

Siswa SMP Korban Bullying di Malang Dianiaya Justru karena Pendiam

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, guru berinisial LK itu menampar dengan keras sejumlah siswa di depan kelas. Peristiwa itu direkam murid lainnya dan video berdurasi 15 detik itu menjadi viral.


Laporan: Sonik Jatmiko / tvOne

Ji Soo.

Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Ji Soo Lapor Polisi

Tak hanya dituduh lakukan bullying dan kekerasan seksual, ada pula pihak-pihak yang menuduh Ji Soo melakukan pelecehan seksual.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2021