Guru Ngaji Sodomi Murid Puluhan Kali di Masjid

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencabulan terhadap bocah di Markas Polres Kota Malang pada Rabu, 9 Mei 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Seorang guru mengaji berinisial M (34 tahun) ditangkap polisi karena mencabuli tiga murid laki-lakinya di salah satu kompleks pesantren di Kota Malang, Jawa Timur. M adalah guru mengaji sejak 2017 di pesantren itu.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

"Perbuatan itu dilakukan di masjid dan di kamar masjid. Perbuatan dilakukan M sejak Januari hingga April kemarin. Dilaporkan pada 5 Mei kemarin," kata Kepala Polres Kota Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri dalam konferensi pers pada Rabu, 9 Mei 2018.

Modus operandi tersangka ke korban dengan menegur murid karena dianggap berisik saat belajar mengaji. Korban kemudian digelitik, ditelanjangi, lalu dicabuli. Beberapa murid lain bahkan sampai diajak tidur di masjid, kemudian dicabuli saat si korban tertidur.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Sejauh ini, menurut Asfuri, baru tiga korban yang melapor. Hasil visum membuktikan bahwa ada luka di bagian dubur korban. Menurut keterangan korban, pelaku telah menyodominya puluhan kali di dalam masjid itu. Rata-rata mereka dicabuli saat tidur di dua kamar masjid kompleks pesantren.

Guru Ngaji Sodomi Murid Puluhan Kali di Masjid

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Berdasarkan hasil penyelidikan saat itu, diketahui bahwa pelaku sebenarnya ada dua orang. Polisi awalnya menangkap tersangka berinisial AS, petugas kebersihan di masjid itu. Dia pernah sekali mencabuli pada Desember 2017.

"Mereka (tersangka M dan AS) semuanya masih bujang. Apakah punya kelainan atau sekadar iseng, masih kami dalami. Kasus ini terbongkar karena salah satu murid melapor ke orangtua, akhirnya dua korban lainnya turut melaporkan," ujar Asfuri.

Dia berharap orangtua untuk selalu mengawasi sang buah hati, bahkan saat melakukan kegiatan mengaji. Ketiga korban kini mendapat pendampingan psikolog untuk pemulihan trauma psikologisnya. Pendampingan hingga korban tidak trauma lagi.

"Kami beri psikolog satu korban dua psikolog sampai traumanya hilang," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Malang, Inpektur Polisi Satu Tri Nawangsari. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya